TIMIKA | Mulai Kamis 21 Mei, Pemkab Mimika akan memberlakukan Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM) guna menekan penyebaran wabah Covid-19 di Mimika.
Selama PSSM, warga dilarang beraktivitas dari pukul 14.00 – 06.00 WIT.
Langkah PSSM yang diambil Pemkab Mimika mendapat dukungan dari Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjend TNI Herman Asaribab.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, sejak tiba di Timika, Selasa (19/5) kemarin, ia sudah melihat pembatasan yang dilakukan di Mimika sejak pukul 14.00 WIT.
Ini merupakan hal yang luar biasa, karena ada sinergitas dan kerja keras semua pihak dalam menjalankan keputusan bersama, demi pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
“Kami sangat mendukung dengan langkah dan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembatasan,” kata Kapolda di Pusat Pelayanan Polres Mimika, Kamis (20/5).
Kata dia, pembatasan itu sendiri dilakukan, karena sekarang ini sudah terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19.
Bukan lagi dari daerah lain ke daerah lain di Indonesia, seperti dari pulau Jawa, Sulawesi dan lainnya.
“Jadi, pembatasan dilakukan untuk kepentingan bersama. Dan Gubernur Papua bersama Forkopimda di provinsi sudah sepakat untuk melakukan itu. Sehingga diharapkan bisa menghambat penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ia menambahkan, selain itu kepada masyarakat dibeberapa daerah di Mimika, seperti Jalan Hasanuddin, Budi Utomo, dan Kebun Sirih yang dipetakan sebagai daerah merah, maka apabila petugas kesehatan melakukan rapid test diharapkan diikuti.
“Rapid test ini guna melihat gejala-gejala, sehingga dilakukan PCR untuk dilakukan perawat. Tapi kalau tidak di tes, dan tau-tau sudah miring-miring, maka itu sangat bahaya. Karenanya, kalau ada petugas lakukan tes untuk didukung,” ujarnya.
Sementara ditempat yang sama, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribabmengatakan, untuk masalah pembatasan sosial di Papua sudah dimulai 26 Maret 2020, dan berlanjut sampai 4 Juni.
Pembatasan ini dilakukan, karena ada data-data terkait kondisi penyebaran Covid-19 di Papua yang mulai meninggi.
Apabila dibandingkan dengan ASEAN, seperti di Malaysia dan Singapura sudah turun. Namun di Indonesia meningkat terus. Termasuk di Papua, yang meningkat di daerah Mimika dan Jayapura.
“Dari kondisi itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, harus social distancing dan physical distancing. Serta hargai dan hormati kebijakan dari pemerintah, dalam menekan penyebaran ini. Sehingga diharapkan pada Juni atau Juli kita sudah terbebas dan bisa beraktifitas kembali,” tuturnya.