Kapolda Sebut Kondisi di Papua Tengah Terkendali Pasca Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Kapolda Papua Tengah, Irjen Pol Alfred Papare saat memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Mimika di GOR Futsal Mimika, Senin (9/12/2024). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Tengah disebut masih terkendali, walaupun masih ada keterlambatan dalam pelaksanaan pleno tingkat kabupaten di beberapa kabupaten.

Kapolda Papua Tengah, Irjen Pol Alfred Papare mengatakan, dari laporan terakhir yang diperoleh, delapan kabupaten di Papua Tengah masih terdapat lima kabupaten yang dianggap bermasalah, sehingga lambat menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Paniai, termasuk Kabupaten Mimika.

“Mimika, dari laporan Komisioner KPU Mimika, kemungkinan hari ini selesai. Sehingga tinggal empat kabupaten,” kata Kapolda Papua Tengah saat meninjau pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di GOR Futsal Mimika, Senin (9/12/2024).

Untuk empat kabupaten lainnya hingga kini masih menunggu petunjuk KPU Papua Tengah, apakah pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan di kabupaten setempat atau di pindahkan ditempat yang netral dan aman.

“Dengan kondisi seperti itu, kami dari aparat keamanan siap saja untuk melakukan pengamanan kegiatan,” katanya.

Perlu diketahui, beberapa kabupaten di Papua Tengah terjadi konflik antar pendukung pasangan calon. Konflik menyebabkan situasi keamanan tidak kondusif seperti misalnya di Kabupaten Puncak Jaya dan Intan Jaya. Situasi itu mengganggu jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu. Namun, situasi keamanan masih bisa dikendalikan oleh aparat keamanan.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version