TIMIKA | Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengultimatum pelaku ujaran kebencian dan berita bohong dengan menuding aparat keamanan TNI/Polri ‘rebutan periuk nasi’ di area PT. Freeport Indonesia.
Kapolda mengatakan, tudingan itu antara lain terkait aksi penyerangan kantor Freeport Kuala Kencana yang menewaskan seorang pekerja asing, yang disebut adalah rekayasa TNI/Polri.
“Penembakan pada 30 Maret lalu, mereka mengatakan bahwa itu rebutan periuk nasi antar satuan TNI/Polri yang ada di sini (Timika),” katanya dalam konferensi pers di Timika, Kamis (16/4).
Ia memberikan waktu 3×24 jam kepada para pelaku penyebar fitnah tersebut agar segera meralat tudingannnya dan meminta maaf secara terbuka kepada TNI/Polri.
“Bila tidak, kami akan proses hukum. Setelah konferensi pers ini, 3×24 jam para pihak yang mengatakan kekerasan dibuat oleh TNI/Polri, saya minta dengan hormat agar segera mengklarifikasi,” tegasnya.
Waterpauw tak main-main akan menyeret para pelaku yang mencemarkan nama baik institusi TNI/Polri ke dalam penjara. Apalagi, tidak sulit untuk mengungkap identitas mereka yang aktif di media sosial.
“Sekali lagi bila tidak (mengklarifikasi), kami akan proses hukum. Siapa pun dia. Karena sudah sangat subyektif menuding, seakan-akan perbuatan ini dilakukan oleh kami di sini,” sesalnya.
Menurut Kapolda, sungguh tidak manusiawi para oknum tega menuduh aparat seperti itu di tengah upaya penegakan hukum terhadap KKB, dan tidak sedikit aparat gugur dalam menjalankan tugas ini.
“Kita sekarang sedang menegakkan hukum untuk betul-betul mengamankan seluruh warga masyarakat, karyawan PT. Freeport Indonesia, maupun pemerintah daerah,” katanya.
- Tag :
- KKB,
- Polda Papua,
- Polisi,
- tni/polri
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis