Kapolres Janji Usut Kasus Pembunuhan 4 Warga di Timika Secara Transparan

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menjawab permintaan keluarga empat korban pembunuhan sadis yang terjadi di jalan Budi Utomo ujung, Kelurahan Kamoro Jaya-SP1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Di hadapan massa yang merupakan keluarga dan kerabat para korban, Kapolres menyampaikan keseriusannya untuk mengusut tuntas dan secara transparan.

Bahkan Kapolres berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus yang kini ditangani penyidiknya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Saya berjanji akan saya buka seterang-terangnya permasalahan ini. Saya tidak akan tutup-tutupi, saya tidak punya kepentingan di sini,” tegas Kapolres dihadapan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di KM 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Senin (29/8/2022).

Karena itu, Kapolres meminta kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di Kota Timika dan sekitarnya, agar pihaknya bisa fokus dalam menangani kasus ini.

“Kami mohon pengertian Bapak-bapak, ibu-ibu dan adik-adik semuanya yang ada disini, biar kami bisa maksimal, biar kami bisa fokus berkerja,” katanya.

Kasus pembunuhan terhadap empat warga Kabupaten Nduga di Timika terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022 di SP 1, Distrik Wania.

Pelaku yang berjumlah sembilan orang terdiri dari tiga warga sipil dan enam oknum anggota TNI yang ketahui belakangan dari pihak korban, berasal dari Satuan Brigif R/20 IJK bermarkas di Jalan poros Timika-Mapurujaya.

Korban masing-masing Arnold Lokbere, Irian Nirigi (Kepala Kampung), Lemaniel Nirigi dan Atis Tini, usai dibunuh kemudian dimutilasi. Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Dari empat korban, hingga kini baru ditemukan dua korban, namun jasad mereka sudah tidak utuh lagi (tanpa kepala dan kaki).

Tiga pelaku warga sipil berinisial APL, DU dan R telah ditangkap, sedangkan enam oknum anggota TNI yang diduga terlibat kini dalam penanganan oleh Subdenpom XVII/C Mimika.

 

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *