Kapolres Mimika: Selama PSDD Angka Kriminalitas Menurun

Kapolres Mimika, AKBP I Gde Era Adhinata. Foto: Aditra/SP
Kapolres Mimika, AKBP I Gde Era Adhinata. (Foto: Aditra/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, sejak 21 Mei lalu telah memberlakukan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

Penerapan PSDD akan berlangsung hingga 4 Juni mendatang, atau selama 14 hari.

Selama PSDD, warga dilarang beraktivitas dari pukul 14.00 WIT hingga 06.00 WIT.

Penerapan PSDD tidak hanya sebagai langka pencegahan penyebaran Covid-19, tapi rupanya juga berdampak positif pada angka kriminalitas di Mimika.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengakui, selama PSDD angka kriminalitas menurun.

“Angka kriminalitas menurun selama PSDD,” kata AKBP Era di Timika, Kamis (28/5).

Era mengakui, penerapan PSDD di Mimika dan di daerah lain sangat berbeda.

Di Mimika, selain hanya membatasi aktivitas warga, namun juga dilakukan rapid test antibodi bagi warga yang melanggar, sehingga penjaringan kasus Covid-19 bisa segera ditemukan.

“Mungkin hanya kita (Mimika) yang lakukan PSDD langsung menjaring masyarakat untuk di-rapid test,” ujar Era.

Menurut Era, apabila masyarakat tidak beraktivitas dibatas waktu yang ditentukan selama PSDD, maka tentu akan berdampak pula untuk dua minggu ke depan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Mimika.

Era juga mengingatkan kepada warga untuk tidak takut dilakukan rapid test antibodi, sebab mereka yang reaktif belum tentu positif Covid-19.

“Sebagian warga yang terjaring diketahui positif rapid test, namun bukan berarti mereka positif Covid-19,” tutur Era.

Pantau media ini, sejumlah aparat kepolisian terus berpatroli menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Bila mendapati warga yang masih berkeliaran dengan menggunakan kendaraan di batas waktu PSDD, maka langsung digiring ke pos-pos PSDD untuk dilakukan rapid test antibodi.

 

Reporter: Aditra
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *