Kapolri Intruksikan Pidana Hingga Pemecatan Anggota Kepolisian yang Melanggar Aturan

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

TIMIKA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pimpinan kewilayahan memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas.

Kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, Sigit menekankan untuk tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel kepolisian yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam keterangan pers yang dikeluarkan Humas Polda Papua, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Ia memberi contoh, kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan dengan baik.

Karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan, dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkrit yang baik,” ujar Sigit.

Disisi lain Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi Polri, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” katanya.

Sigit menegaskan, kedepan seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, begitu pula kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tuturnya.

Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritikan. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan institusi Polri.

Ia pun memastikan bahwa Polri adalah lembaga yang terbuka sehingga tidak anti-kritik. Apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan Polri lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI