Kartu Iuran Sampah Jadi Syarat Pengurusan Berkas di Kelurahan Otomona, Timika

Kepala Kelurahan Otomona, Farida. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menerapkan kebijakan Kartu Iuran Sampah sebagai persyaratan pengurusan berkas di Kantor Kelurahan.

Kebijakan ini diambil oleh Kelurahan Otomona sebagai salah satu solusi menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya.

Kepala Kelurahan Otomona, Farida mengatakan, langkah tersebut diambil agar masyarakat di sekitaran lingkungannya sadar dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah.

“Setiap pengurusan administrasi, baik surat masuk maupun keluar, penerima bantuan Bansos, dituntut menunjukkan kartu Iuran sampah,” katanya saat diwawancarai, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk mempersulit warga, akan tetapi warga dapat mengetahui yang tinggal menetap di Kelurahan Otomona memiliki cakupan wilayah yang sangat luas.

“Kalau ada warga tidak memiliki kartu Iuran sampah, dapat dipastikan yang bersangkutan bukan warga Kelurahan Otomona,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Kelurahan Otomona terus melakukan pemantauan dan kordinasi dengan masyarakat sekitar.

“Kebijakan ini, pihaknya melakukan klasifikasi terkait besaran iuran sampah. Bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap dikenakan tarif Rp20 ribu, sedangkan pengusaha atau pemilik toko dan kios dipungut Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” ujarnya.

Farida berharap kebijakan ini membuat warga disiplin serta taat membayar iuran sampah, karena ini tujuannya agar lingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat bersih dan sehat.

Advertisements

“Saat ini tercatat ada 6 petugas sampah yang secara khusus mengangkut sampah dari rumah-rumah warga hingga jalan utama dan diharapkan sampah yang dibuang dapat dikemas dengan rapi, agar dapat membantu para petugas sampah saat mengangkut,” pungkasnya.

 

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan