ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, melalui tim satgas penanganan Covid-19 tidak mengizinkan Salat Idul Adha pada Selasa 20 Juli 2021 dilakukan di masjid ataupun lapangan terbuka.
Salat Idul Adha hanya dilakukan di rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat kasus postif Covid-19 terus meningkat.
Hal ini diputuskan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula Wiyata Mandala, yang dipimpin Bupati Asmat Elisa Kambu, Sabtu (17/7/2021),
Rapat evaluasi dihadiri Forkopimda, Forkopimcan, tokoh agama, dan ketua paguyuban.
“Umat muslim Salat Idul Adha pada tanggal 20 Juli 2021 diharapakan di rumah masing-masing, dan taat protokol kesehatan Covid-19,” kata Bupati Asmat Elisa Kambu.
Keputusan ini bukan hanya di Asmat saja, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua juga telah mengeluarkan 7 poin tausiyah pelaksanaan ibadah Idul Adha. Salah satunya, Salat Idul Adha di rumah saja.
Dalam rapat evaluasi tersebut, diputuskan juga mulai Senin 19 Juli 2021, pasien Covid-19 bukan orang asli Asmat dengan gejala tidak berat menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan bagi orang asli Asmat wajib menjalani isolasi terpusat yang telah disiapkan di RSUD baru, BLK dan Hotel Assedu.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis