TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pertemuan terbatas di Hotel Grand Mozza, Senin (25/1/2021) dan memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat.
Jika sebelumnya pada tanggal 11-25 Januari 2021 pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT, maka mulai Selasa 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, pembatasan dilakukan hingga pukul 22.00 WIT.
“Aktivitas masyarakat jam 6 sampai jam 10 malam diharapkan itu clear. Masyarakat harus patuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra usai pertemuan di Hotel Grand Mozza, Senin (25/1/2021).
Reynold mengatakan, nantinya akan ada instruksi Bupati Mimika untuk pembatasan ini.
Pembatasan sebelumnya sudah cukup baik karena masyarakat patuh.
“Ini dilanjutkan kembali karena jumlah kasus kita dalam dua Minggu terakhir meningkat,” ungkapnya.

Reynold memaparkan dalam bulan Januari ini total kasus bertambah 426 kasus dengan rata-rata kasus 20 per hari.
Sementara untuk kasus aktif saat ini berjumlah 451 kasus. 436 menjalani isolasi mandiri.
“(Kasus Covid-19) lebih tinggi dibandingkan bulan Desember,” katanya.