TIMIKA | Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) mendapat perhatian dari pusat melalui kementrian terkait.
“Dari kementerian menanyakan perkembangannya malah. Jadi dari P2TP2A datang ke kita minta datanya untuk dipaparkan di sana. Cuma, data terkait korban dan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto di Timika, Senin (19/4/2021).
Selain mendapat perhatian dari kementerian terkait, kata AKP Hermanto, kasus tersebut sudah masuk tahap 1. Berkasnya telah dikirim Kejaksaan Negeri Mimika untuk diteliti.
“Tinggal diteliti jaksa saja. Itu minggu kemarin kita tahap I,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, 25 anak menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan. Rinciannya 10 anak alami kasus pelecehan seksual sedangkan 15 lainnya mendapat perlakuan kekerasan.
Hal itu dilakukan oleh seorang pembina anak-anak di asrama yang berinisial DFL. Bahkan terungkap dari pengakuan DFL, bahwa ia sudah melakukan aksinya sejak November 2020 dan baru terungkap di Maret 2021 dan ditahan di Rutan Polres Mimika hingga saat ini.
Kasus ini sempat menimbulkan sejumlah aksi yang dilakukan orang tua korban, salah satunya unjuk rasa di kantor Yayasan Pengambangan masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Reporter: Saldi
Editor: Misba
- Tag :
- DFL,
- Pelecehan anak,
- SATP,
- Taruna Papua
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis