Kasus Pencurian di Mimika Mendominasi Tahun 2021

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Kepolisian Mimika, Papua menyebutkan kasus pencurian masih mendominasi di sepanjang tahun 2021.

Dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (31/12/2021), Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata menerangkan, data kasus yang diungkapkan kepolisian merupakan bukti hasil dan capaian kerja sepanjang tahun 2021.

“Pencurian biasa sepanjang tahun 2021 sebanyak 126 kasus,” ungkap Kapolres dalam jumpa pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Menyusul kasus pencurian biasa, terdapat kasus penganiayaan 93 kasus. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor adalah 66 kasus.

Terlepas dari itu, terdapat juga kasus pengeroyokan 47 kasus, kasus perlindungan anak 33 kasus, pengrusakan 22 kasus, pencurian dengan Kekerasan 21 kasus, penipuan 21 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 14 kasus dan perzinahan 12 kasus.

Kasus-kasus merupakan pengembangan dari laporan masyarakat maupun temuan kepolisian. Dijelaskan Kapolres, sepanjang tahun ini pihaknya sudah menerima 534 laporan polisi.

“Yang masuk penyelidikan 414 kasus dan yang masuk penyidikan sebanyak 120 kasus,” jelasnya.

Sedangkan beberapa kasus yang mendapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) saat ini berjumlah 120 kasus.

Untuk Surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) berjumlah 20 kasus.

“Kasus dihentikan dikarenakan telah diselesaikan secara kekeluargaan atau laporan polisi dicabut. Ini sesuai arahan Bapak Kapolri yang mengedepankan restorasi justice,” terangnya.

Sehingga restorasi justice di Polres Mimika untuk tahun 2021 mencapai 57 kasus.

Selain itu terdapat 7 kasus yang mendapat surat penghentian penyelidikan (SP2). Dijelaskan, penyelidikan dihentikan karena bukan suatu tindak pidana atau Kepolisian tidak memiliki cukup bukti untuk diproses hukum.

Kendati demikian, penyerahan berkas perkara atau Tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencapai 90 berkas perkara.

Sedangkan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa mencapai 80 berkas perkara.

“Untuk jumlah tahanan, saat ini berjumlah 168 tahanan laki-laki. Untuk tahanan perempuan berjumlah 12 tahanan,” pungkasnya.

penulis : Yonri
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI