Kasus Pencurian Konsentrat Freeport, Ada Lagi Keterlibatan Dua Oknum Security Lain

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro. (Foto: Arifin/Seputarpapua)
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro. (Foto: Arifin/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua Tengah, terus mengembangkan kasus pencurian konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 16 Januari 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangkanya.

Sembilan orang itu masing-masing empat karyawan atau oknum security PT G4S dibawah naungan Security Risk Management (SRM) PTFI berinisial R (48), AN (37), A (25) dan P (28). Sementara non karyawan masing-masing berinisial FA (48), B (27), S (30), AN (23) dan AY (36).

Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro mengatakan ada lagi keterlibatan dua oknum security selain dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua oknum security tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian konsentrat di area Porsite. Itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang terdiri dari satu orang anggota TNI (saksi yang menangkap) dan empat saksi dari internal PT Freeport.

“Pada saat sembilan tersangka melakukan aksi pencurian dan saat diamankan, ada dua oknum security lagi yang terlibat langsung,” kata Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro saat ditemui di Polres Mimika, pada Senin 30 Januari 2023.

“Ada keterlibatan lagi 2 oknum security. Kita masih dalami,” imbuhnya.

Selain mendalami pelaku lainnya, penyidik juga akan mempercepat penyusunan berkas perkara sembilan tersangka agar segera diserahkan untuk diteliti oleh Kejaksaan atau tahap I.

“Pekan depan kita usahakan tahap I,” ujar Sugarda.

Sebelumnya juga terkait kasus ini, terungkap fakta yang disampaikan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Kapolres menyebut, adanya pihak yang mendanai aksi pencurian konsentrat Freeport tersebut.

“Dari keterangan tersangka, ada juga yang mendanai kegiatan mereka dalam melakukan pencurian itu,” ungkap Kapolres pada 21 Januari 2023.

Meski demikian, Kapolres belum memberikan penjelasan lebih detail terkait keterlibatan pihak yang dimaksudkan tersebut.

Dalam aksi pencurian ini, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain, sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar Rp65,7 juta, 8 unit handphone serta 1 unit kendaraan patroli milik Security Risk Management (SRM) Freeport nomor lambung 01-9684.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *