Kasus Pengeroyokan di Poumako, Ada Upaya Damai Antara Pelaku dengan Korban

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputar Papua)
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputar Papua)

TIMIKA | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Papua, AKP Hermanto mengatakan, pihaknya hingga kini masih memproses kasus pengeroyokan terhadap Soter, warga Poumako, Distrik Mimika Timur yang terjadi pada Minggu malam, 7 Maret 2021.

Meski saat ini kata AKP Hermanto, informasi yang diperolehnya bahwa antara keluarga dari pihak korban maupun pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ada upaya untuk berdamai.

“Jadi, dari pihak keluarga korban, kemudian dari pihak keluarga pelaku lagi komunikasi. Katanya sudah (berdamai,red), tapi itu di internal mereka ya. Kami prosedur penyidikan kami jalan terus, karena belum ada permohonan pencabutan laporan,” kata Hermanto pada Kamis, 18 Maret 2021 di Kantor Pelayanan Polres Mimika.

Oleh karena itu, penyidik saat ini menunggu jika benar ada rencana dari pihak korban mengajukan pencabutan laporan polisi. Sebab, kata dia, prosedur tersebut harus dilalui jika dari kedua belah pihak ingin menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Artinya, dari pihak pelaku maupun korban membuat permohonan pencabutan laporan, nanti kami memberikan saran dan masukan ke pimpinan, pimpinan disposisi-nya apa,” jelasnya.

Terkait upaya penyelesaian itu, Hermanto mengatakan pihaknya mendapat informasi itu dari pihak Jaksa. Sebab surat yang dikirimkan oleh pihak pelaku maupun korban terkait upaya penyelesaian itu, ditembusi kepada jaksa maupun penyidik.

“Jaksa juga ditembusi, sehingga jaksa memberikan informasi ke kami,” ujarnya.

Terkait kasus pengeroyokan di Poumako, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, masing-masingnya adalah Ar alias Ansar, Ih alias Irwansah, Ei alias Edi, As alias Anas, dan Dr alias Darul.

Korban Soter mendapat 17 kali pukulan dalam kasus pengeroyokan itu, baik yang dilakukan tersangka dengan tangan kosong, maupun benda atau alat berupa pemukul bisbol.

Advertisements

 

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan