TIMIKA | Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyetujui rencana relokasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ke Pasar Sentral.
Disperindag telah melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi PKL di jalanan Kota Timika ke Pasar Sentral.
Dengan direlokasi, tentu akan membuat tampilan kota lebih tertata rapi dan bersih. Namun, juga akan berdampak bagi para pedagang.
Sejumlah pedagang kaki lima yang diwawancara mengaku setuju dengan rencana relokasi yang akan dilakukan.
Akan tetapi ada beberapa ketakutan yang dirasakan mulai dari kehilangan pelanggan hingga berkurangnya pendapatan.
Salah satu penjual Thai Tea di Jalan Budi Utomo, Raudhatul Jannah mengaku sedikit keberatan dengan peraturan ini, namun sebagai masyarakat tentu setuju dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah termasuk direlokasi ke Pasar Sentral.
“Kita berharap sih tidak dipindah ke pasar. Tapi kalau harus pindah ya mau tidak mau harus ikuti,” kata Rhauda saat diwawancara di lapaknnya, Rabu (14/10).
Rhauda yang sudah berjualan sejak tiga bulan terakhir di lokasi itu mengaku sudah memiliki banyak pelanggan.
- Tag :
- Disperindag,
- Pasar Sentral,
- Pedagang,
- PKL
Tinggalkan Balasan