Ke KPU, Sekelompok Warga Kwamki Narama Minta “Bungkus” 11 Ribu Suara untuk MP3

waktu baca 1 menit
Ketua KPU Mimika Dete Abugau menerima aspirasi dari masyarakat Kwamki Narama. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Sekelompok masyarakat Distrik Kwamki Narama menyampaikan aspirasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di tempat pleno rekapitulasi suara di Gor Futsal, Jalan PoroS SP5, Sabtu (7/12/2024).

Aspirasi tersebut disampaikan Daud Murib menggunakan bahasa daerah yang diterima langsung Ketua KPU Mimika, Dete Abugau di delan GOR Futsal.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, sekelompok masyarakat tersebut meminta suara pemilih di Distrik Kwamki Narama berjumlah 11 ribu diberikan atau ‘dibungkus” semuanya kepada Paslon Nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi.

“Aspirasi yang disampaikan tadi, mereka ingin bungkus suara 11 ribu untuk Paslon nomor 2,” kata Dete.

Kepada warga dengat tegas, Dete mengatakan, di Mimika tidak sistem noken.
Daerah yang berlaku sistem noken ada pada 6 kabupaten, yakni Kabupaten Deyai, Dogiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya. Sementara untuk Mimika dan Nabire Pemilu biasa, satu orang satu suara.

Sehingga suara yang sudah diberikan oleh masyarakat Kwamki Narama pada saat pemungutan suara, pasti ada yang ke Pak Maximus (02), Pak Joel (01), dan AIYE (03).

“Kami akan minta kepada PPD untuk melihat dan merekap sesuai C Plano,” ujarnya.

Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Distrik Kwamki Narama berjumlah 10.778 ditambah suara cadangan.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version