Sementara Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Dionisius VDP Helan yang dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, api baru berhasil dikendalikan setelah sekitar 2 jam terjadi kebakaran.
Ia juga mengatakan, kasus ini akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika. Direncanakan besok, Rabu (19/5/2021) pagi akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berhubung di lokasi kejadian saat ini kondisi sudah gelap dan aliran listrik juga dipadamkan oleh PLN.
“Terkait sebab akibatnya sementara masih dalam penyelidikan. Yang jelas sekarang TKP ini masih dalam status quo, kita amankan dulu, besok baru bisa kita melakukan olah TKP,” katanya.
“Saksi sudah ada, sudah kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan juga,” imbuhnya.
Kejadian kebakaran ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIT. Dari pantauan seputarpapua.com di lokasi kejadian, aroma bahan bakar minyak sangat tercium di lokasi kejadian.
Sebanyak empat unit kendaran pemadam kebakaran dikerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) unit Kebakaran dan ditambah kendaraan Water Canon milik Polres Mimika.
Tinggalkan Balasan