Ia menambahkan, untuk di Mimika, kuota CJH tahun ini yang diberikan provinsi sebanyak 278. Namun yang sudah melunasi pembayaran untuk pemberangkatan haji di tahun ini sebanyak 260 orang.
Sementara 18 orang lainnya, belum masuk dalam daftar pelunasan, yang dikarenakan beberapa alasan. Seperti sakit, meninggal, dan sudah mengetahui kondisi pandemi Covid-19. Sehingga tidak melunasi pembayaran pemberangkatan ibadah haji.
“Dari keputusan Menteri Agama tersebut, maka untuk di Mimika sebanyak 260 CJH yang tahun ini dilakukan pembatalan pemberangkatannya. Dan kami menunggu, opsi mana yang akan diambil oleh CJH,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan