TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) melakukan bhakti sosial di tengah pandemi Covid-19, Senin (11/5).
Bhakti sosial berupa pembagian 150 paket sembako diperuntukan bagi pedagang asli Papua yang mayoritas mama-mama yang terdampak ekonominya selama pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.
Bhakti sosial ini dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mimika, Donny Steven Umbora bersama dengan seluruh staf dan pegawai di Kejari Mimika, serta pengurus dan anggota IAD.
Donny mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kepala Kejari Mimika yang peduli terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, dibeberapa Kejari di seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama, dengan membagi-bagikan sembako kepada masyarakat.
“Dari kepedulian itu, Pak Kajari mengintruksikan agar dilakukan pembagian paket-paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Karenanya, hari ini kami bagi-bagi 150 paket sembako,” katanya.
Paket sembako berupa beras, mie instan, dan minyak goreng ini, kata Donny dibagikan kepada mama-mama Papua yang berjualan di pinggir jalan.
Seperti di persimpangan Kuala Kencana, di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, serta keluarga-keluarga pegawai yang membutuhkan.
“Semoga dengan bantuan paket sembako ini bisa mengurangi beban di tengah wabah pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan