Kejari Mimika ‘Bidik’ Proyek Pembangunan Rp70 Miliar

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. Foto: Muji/SP
Kantor Kejaksaan Negeri Mimika. (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah ‘membidik’ salah satu proyek bernilai puluhan miliar yang diduga merugikan negara.

Kajari Mimika M Ridhosan melalui Kepala Seksi Tindakan Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Donny S Umbora mengatakan, nilai proyek yang tengah diselidiki nilainya mencapai Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.

Meski tidak menjelaskan secara rinci jenis pekerjaan yang sedang dibidik, namun kata dia, proyek tersebut dikerjakan tahun anggaran 2018.

Pihaknya juga masih melihat apakah besaran nilai proyek tersebut hanya bersumber dari anggaran tahun 2018 ataukah digabung dengan anggaran berikutnya.

“Kami masih dalami untuk kasus ini, dan apakah ini pekerjaannya multi years atau tidak, kami belum mengetahui,” kata Donny di Kantor Kejari Mimika, Jumat (23/10).

Memulai penyelidikan kasus tersebut, kata Dony, pihaknya sudah melakukan klarifikasi di lapangan dan diketahui proyek tersebut berpotensi tindak pidana korupsi.

Namun demikian, pihaknya belum bisa sebutkan apakah itu mark-up (penggelembungan biaya) atau lainnya.

“Tapi yang jelas, pekerjaan ini masih mangkrak dan minim sekali perkembangannya. Karenanya, kami masih dalami. Nanti kalau sudah terang maka akan diekspos lagi,” ujarnya.

Reporter: Mujiono
Editor: Misba Latuapo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan