Kejari Sidik Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Mimika

Kantor Kejari Mimika
Kantor Kejari Mimika (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua, saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Mohammad Ridosan mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud terkait dengan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran (TA) 2019.

“Yang jelas kami sudah ada penyidikan,” kata Kajari di Timika, pada Rabu (2/12).

Meski demikian, Kajari masih enggan mengungkapkan nama sekolah tersebut dan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus yang baru masuk dalam tahap penyidikan ini.

“Pokoknya sudah kami sidik, itu dana BOS tahun lalu (2019). Belum ada tersangka. Kan surat perintah penyidikan umum dulu, nanti baru ada surat perintah penangkapan tersangka. Kalau kita abaikan itu, nanti penyidikan saya batal demi hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mimika, Donny S. Umbora menerangkan, proses penyidikan kasus ini memang baru masuk tahap awal.

Oleh karena itu, pihaknya masih akan mengumpulkan lagi dokumen-dokumen terkait untuk diperiksa.

“Karena masih tahap awal, dokumen-dokumen kami masih kumpulkan. Pada prinsipnya, memang ada penyidikan dana BOS, kami juga sudah menyurat ke BPKP untuk melakukan perhitungan,” kata Donny saat ditemui di Kantor Kejari Mimika, Kamis (3/12).

Meski demikian, Donny memastikan dalam kasus ini terdapat perbuatan melanggar hukum. Sebab terdapat pertanggungjawaban fiktif maupun peruntukan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknik (Juknis).

“Kalau BOS yang kami periksa, objeknya satu sekolah saja. Sudah ada pemeriksaan saksi sekitar 20an (orang) lebih. Itu di sekolah menengah atas,” ungkapnya.

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *