JAYAPURA | Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo mencopot seorang oknum jaksa karena diduga menyalahgunakan wewenang.
Nikolaus menegaskan tidak main-main untuk memproses bawahannya jika melakukan kesalahan, begitupun sebaliknya.
“Masih ada beberapa orang (jaksa) yang kita periksa. Saya tidak mau melindungi bawahan saya Kalau mereka salah ya kita proses,” katanya, Jumat (14/01/2022).
Kata dia, oknum jaksa tersebut dicopot dari jabatan Jaksa saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura. Dimana saat itu dirinya menitipkan barang bukti kasus korupsi berupa tiga unit kapal kepada pihak yang tidak berhak.
“Oknum jaksa ini bukan masih junior namun sudah senior yang sepatutnya sudah mengetahui ketentuan undang-undang sudah berpengalaman dalam penanganan perkara,” ujarnya.
Seharusnya, sambung Nikolaus, oknum jaksa tersebut tahu bahwa barang bukti yang dititipkan oleh pihak yang tidak berhak itu akan rusak atau disalahgunakan.
“Oleh sebab itu saya tidak main-main Jaksa semua di sini kalau ada yang tidak benar pasti saya proses,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dititipkan oleh Jaksa tersebut kepada pihak yang tidak berwenang adalah kasus korupsi yang ditangani Kepolisian sekitar tahun 2016, dalam kasus tersebut negara dirugikan sekitar Rp1 miliar.
“Makanya kita ambil hukuman terberat yaitu mencopot jaksanya,” pungkasnya.