Kejati Papua Usut Dugaan KKN Pengadaan dan Operasional Pesawat Milik Pemkab Mimika

Pesawat Pemda Mimika yang terparkir di Hanggar. (Foto: Ist)
Pesawat Pemda Mimika yang terparkir di Hanggar. (Foto: Ist)

TIMIKA | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengadaan dan operasional pesawat milik Pemkab Mimika pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, SH., MH, dalam siaran pers pada Jumat (26/8/2022).

Dalam keterangannya, Kejati Papua menyebut bahwa telah meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana KKN dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dishub Mimika tahun anggaran 2015 hingga 2022 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status penyidikan tersebut berdasarkan adaanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejati Papua bernomor Print05/R.1/Fd.1/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022.

Dijelaskan juga bahwa sebelumnya Kejati Papua telah melakukan penyelidikan yang dibantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dalam hal permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen, yang selanjutnya hasilnya itu diserahkan ke Kejati Papua.

Setelah melalui tahapan ekspose di Kejati Papua dan Kejaksaan Agung RI, dianggap ada dugaan peristiwa pidana. Karena itulah sehingga perkara tersebut dapat dilakukan proses penyidikan.

“Dugaan terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan operasional pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125, sehingga dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Papua untuk mencari bukti dan membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” demikian isi siaran pers tersebut.

Selanjutnya, penyidik Kejati Papua akan memulai pemanggilan terhadap para saksi dan permintaan keterangan ahli, serta pengumpulan dokumen-dokumen yang masih dibutuhkan terhitung setelah Sprindik Kejati Papua dikeluarkan.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI