TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua pada tahun anggaran 2022 ini mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar.
Dana sebesar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Otsus dan APBD Mimika 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Reynold Ubra mengatakan, secara garis besar, dana yang bersumber dari DAK sebesar Rp80 miliar.
Kemudian Dana Otsus sekitar Rp19 Miliar. Sementara dari APBD murni itu sebesar Rp19 miliar.
“Kalau keseluruhan itu 400 miliar. Tapi itu kami berbagi dengan RSUD Mimika,” jelas Reynold ketika di wawancara di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (7/2/2022).
Reynold mengapresiasi alokasi anggaran bidang kesehatan dalam struktur APBD Mimika 2022 yang sesuai dengan aturan.
“Alokasi anggaran untuk kesehatan saya pikir sudah sangat baik dan memenuhi syarat apa yang disyaratkan oleh aturan,” ucap Reynold.
Renold menjelaskan saat ini langkah awal yang sedang dilaksanakan adalah menyelesaikan pengisian SIRUP atau rencana usulan pelaksanaan kegiatan.
“Untuk kegiatan yang bersumber dari DAK salah satunya adalah pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kampung Banti, Distrik Tembagapura. Anggaran ada di tahun 2022 sehingga segera dilakukan proses lelang,” katanya.
Selain itu dengan dana DAK juga Dinkes akan membangun sarana dan prasarana untuk petugas kesehatan terutama di daerah-daerah terpencil.
Salah satu kegiatan dari dana otsus Dinkes membangun rumah petugas di Hoya, Amar, Mapar, Manasari dan Atuka.
“Dana APBD murni kami coba memperbaiki tata graha puskesmas yang ada di dalam kota, supaya pasien itu nyaman,” pungkasnya.
- Tag :
- APBD Mimika 2022,
- Dinkes Mimika,
- RSUD Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis