Keluarga Izinkan Jenazah Istri Lurah Kamoro Jaya Diautopsi

Ilustrasi
Ilustrasi

Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah, untuk kepentingan pro yustisia (hukum).

“Dari kasus ini, kami sudah memeriksa 12 orang, mulai dari suami korban, sampai pada orang-orang yang ada disekitar kejadian, datang saat setelah kejadian, dan mengetahui kejadian,” kata Iptu Suhidin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9).

Kata dia, dari hasil semua penyelidikan tersebut, pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa apakah meninggalnya korban itu gantung diri atau dibunuh. Hal ini karena belum memiliki cukup bukti.

Karenanya, pada saat melakukan olah TKP terakhir yang dihadiri Kapolres, Kabag Ops Polres, dan Kasat Reskrim menyampaikan kepada keluarga bahwa tidak ada jalan lain, kalau menginginkan hasil maka harus dilakukan autopsi.

“Pelaksanaan autopsi ini ada beberapa konsekuensi, yakni mayat harus dibuka atau dibedah, dan lainnya. Terus, apapun hasilnya harus menerima, apakah itu gantung diri maupun dibunuh,” ujarnya.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, maka pada Sabtu (5/9) keluarga korban yang didampingi kuasa hukum sudah tandatangan dan menyetujui untuk dilakukan autopsi.

Dari hal tersebut, pihaknya sudah koordinasi dengan Pus Dokpol Dokkes Mabes Polri untuk bisa dilakukan autopsi.

“Kami berharap bisa dapat respon secepatnya dari Dokpol Mabes Polri, untuk bisa turun melakukan autopsi. Dimana rencana untuk autopsi sendiri, akan dilakukan makam langsung,” terangnya.

Perlu diketahui, kasus meninggalnya Florida Letsoin yang merupakan istri Lurah Kamoro Jaya pada Senin 24 Agustus 2020 dilaporkan pihak keluarga ke Polres Mimika lantaran merasa janggal dengan kematian korban di halaman belakang rumahnya, Kampung Kamoro Jaya-SP1 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *