TIMIKA | Kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Tadius Akimuri (16) 15 Juni 2020 lalu di Jalan Busiri Ujung, hingga kini belum ada titik penyelesaian antara pihak korban dengan pelaku.
Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dari keluarga korban yang akhirnya kembali melakukan pemalangan di perempatan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Busiri, Kamis (13/8).
Pemalangan dilakukan dengan cara meletakkan kursi panjang maupun ban bekas di tengah jalan, sehingga menghentikan aktivitas lalu lintas di Jalan Yos Sudarso.
Berdasarkan patauan Seputarpapua.com di lokasi kejadian, sekelompok warga yang berjumlah puluhan orang tersebut dalam keadaan emosional bahkan ada juga yang membawa alat tajam.
Mereka tidak terima dan marah lantaran keluarga pelaku pelaku tidak menghadiri pertemuan yang sudah diagendakan bersama di Mapolsek Mimika Baru (Miru). Pertemuan tersebut untuk mencari solusi guna menyelesaikan permintaan bayar denda atas kematian korban.
Karena tidak hadir di Mapolsek, akhirnya terjalin komunikasi antara pihak korban dengan pelaku via telepon. Namun dalam komunikasi itu pihak korban justru mendapat tanggapan yang dianggap kurang bagus, sehingga membuat mereka kecewa dan marah.
“Tadi mereka komunikasi melalui via telepon, menurut mereka tanggapan yang disampaikan melalui komunikasi telepon itu tidak berkenan bagi mereka, tidak memuaskan keinginan mereka sehingga mereka kembali dan melakukan pemalangan (jalan),” terang Kasat Sabhara Polres Mimika, AKP M. Rosman Latuconsina saat dikonfirmasi.
Aksi pemalangan itu langsung ditangani personel Polsek Mimika Baru dan di back up Satuan Sabhara Polres Mimika dipimpin Kasat Sabhara AKP M. Rosman Latuconsina. Beberapa saat kemudian, Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan tiba di lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan personel, kemudian dilakukan pembukaan palang jalan.
Tinggalkan Balasan