Kelurahan Dingo Narama Tidak Punya TPS

Jalan lingkungan yang terlihat bersih di Kelurahan Dingo Narama. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Jalan lingkungan yang terlihat bersih di Kelurahan Dingo Narama. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menjadi salah satu kelurahan yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS).

Seperti diketahui, setiap kelurahan di wilayah kota Timika memiliki TPS untuk warga bisa membuang sampah.

Lurah Dingo Narama, Oktavina Naa mengatakan, pihaknya memang sudah menutup tempat pembuangan sampah di kelurahannya.

Setelah menutup TPS tentu tidak dibiarkan begitu saja, tetapi petugas kelurahan dan dia sendiri sebagai lurah menjaga langsung di TPS yang ditutup agar warga tidak lagi membuang sampah.

“TPS saya sudah tutup semua dan bukan satpol yang jaga, tapi kami petugas kelurahan dan saya sendiri lurah yang ikut tidur di pinggir jalan sampai pagi dan itu berhasil. Salah satunya di SD Tiga Raja kami tutup, bengkel kami tutup, puji Tuhan berhasil,” kata Oktovina bangga di Timika, Rabu (29/12/2021).

Sebagai gantinya, setiap warga diwajibkan memiliki iuran sampah yang nantinya sampah-sampah dari rumah warga akan diangkut oleh petugas kelurahan.

Tidak hanya sampah rumah tangga, tetapi seperti toko-toko besar dan ruko-ruko juga sampahnya diangkut oleh petugas kebersihan.

Iuran setiap bulannya disebutkan mulai dari Rp20 ribu untuk rumah tangga sampai Rp100 ribu untuk pemilik ruko atau toko-toko besar.

“Iurannya Rp20 ribu atau Rp30 ribu satu bulan, tapi sampahnya kami angkat setiap hari. Pengusaha, ruko, toko besar itu Rp100 ribu sebulan,” tuturnya.

Lebih lanjut Oktovina mengatakan, hingga saat ini memang belum semua warga memiliki iuran sampah, namun diharapkan kedepannya semua bisa mematuhi peraturan yang dibuat ini.

“Puji Tuhan itu berhasil, bebas sampah kalaupun masih ada sedikit-sedikit,” katanya.

Kewajiban memiliki iuran sampah juga sudah disosialisasikan kepada warga sebelum diberlakukan.

“Kami tidak memaksa warga, tapi jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Untuk mengetahui warganya yang belum memiliki iuran sampah, warga kelurahan Dingo Narama yang akan mengurus dokumen ke kantor lurah diwajibkan memiliki iuran sampah.

“Kami tidak paksakan harus punya iuran tapi jangan salahkan kami ketika pengurusan di kantor kami minta itu. Dan yang belum punya mengurus ke kantor kami langsung arahkan untuk dibuatkan,” tuturnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *