Kembali ke Indonesia Setelah di-PHK di PNG, Tujuh TKI Jalani Isolasi Mandiri

Tujuh TKI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw setelah di-PHK salah satu perusahaan di Papua Nugini tempat mereka bekerja. (Foto: Berti/SP)
Tujuh TKI yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw setelah di-PHK salah satu perusahaan di Papua Nugini tempat mereka bekerja. (Foto: Berti/SP)

JAYAPURA | Sebanyak tujuh orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di salah satu perusahaan di Papua Nugini (PNG) kembali ke Indonesia melalui Papua setelah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketujuh TKI asal Indonesia itu bernama Jacky Flamboyan, Rukmana, Iwan Setia Handoko, Chusnul Arif, Sudjarwo, Muharram Laupe G, dan Tamrin.

Proses pemulangan dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura Papua, Sabtu (30/5) dengan pengawalan aparat TNI-Polri.

“Tujuh WNI tersebut merupakan TKI yang telah PHK di PNG. Proses pemulangannya sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Baru hari ini mendapatkan ijin pemulangan oleh Pemerintah PNG,” kata Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun.

Selain pemeriksaan dokumen, ketujuh TKI tersebut menjalani rapid test oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

“Mereka menjalani rapid tes di ruang karantina kesehatan Kantor PLBN Skouw. Barang bawaanya disemprot disinfektan untuk mencegah Covid-19,” jelasnya.

Selanjutnya, ketujuh TKI itu diantar sampai lokasi penginapan di kawasan Distrik Abepura.

“Sekarang mereka menjalani karantina mandiri di tempat penginapannya,” terang Kasrun.

Reporter: Berti
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *