Kemendagri Lakukan Sosialisasi dan Pendataan Peraturan Desa di Asmat

FOTO BERSAMA | Kepala Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Hj. Amanah Asri, SE.,M.Si foto bersama dengan Kepala Dinas Pemkam Asmat dan jajaran
FOTO BERSAMA | Kepala Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Hj. Amanah Asri, SE.,M.Si foto bersama dengan Kepala Dinas Pemkam Asmat dan jajaran

ASMAT | Kepala Sub Direktorat pada Ditjen Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Pemdes Kemendagri RI) Hj. Amanah Asri berkunjung di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Kamis (29/4/2021).

Kunjungannya dalam rangka sosialisasi serta pendataan peraturan desa yang tercantum dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014, tentang pedoman teknis penyusunan produk hukum desa.

Dalam kunjungannya, Hj. Amanah Asri melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Pemkam), Absalaom Amiyarama beserta jajaran.

Kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces di ruang kerja Sekda.

“Saya berkunjung ke Kota Agats untuk sosialisasi serta mendata peraturan desa yang di atur dalam Permendagri nomor 111 tahun 2014,” kata Hj. Amanah Asri kepada media ini.

 

FOTO BERSAMA | Kepala Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Hj. Amanah Asri, SE.,M.Si foto bersama dengan Sekda Asmat

 

Hj. Amanah Asri mengakui, sejak bulan Agustus 2020, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI telah mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Dinas PMD Se-Indonesia terkait pendataan peraturan di desa.

Namun, pemda setempat belum maksimal menjalankan peraturan tersebut. Salah satunya di Asmat, yang hingga kini data tentang peraturan di kampung belum diperoleh atau dilaporkan ke Kemendagri RI Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa.

Untuk menindaklanjuti amanat Permendagri tersebut, maka Ditjen Bina Pemerintahan Desa turun langsung untuk mengecek di lingkup pemda setempat.

Hal ini, sebagai upaya untuk memberikan pembinaan kepada seluruh kabupaten/kota dan kampung/desa.

“Khususnya dalam penyusunan peraturan di kampung/desa. Salah satunya di Asmat,” ujarnya.

 

FOTO BERSAMA | Kepala Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Hj. Amanah Asri, SE.,M.Si foto bersama dengan kelompok sanggar seni

 

Semua yang dilakukan ini, menurut Hj. Amanah Asri, demi terwujudnya sinergitas para penyelenggaraan pemerintahan kampung dan Kemendagri yang memiliki wujud yang satu, yakni mewujudkan kampung maju, mandiri dan sejahtera.

Disela pertemuan itupun, Sekda Asmat Bartholomeus Bokoropces menyampaikan, apresiasi atas kehadiran Hj. Amanah Asri.

“Selamat datang di Kota Agats. Terima kasih atas perhatian Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI untuk membantu kelancaran pemerintah di Kabupaten Asmat,” ucap Sekda dalam pertemuan tersebut.

Kata Sekda, dalam waktu dekat Pemda Asmat melalui Dinas Pemkam akan mengadakan pelatihan teknis dalam peningkatan kapasitas aparatur kampung.

 

FOTO BERSAMA | Kepala Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI Hj. Amanah Asri, SE.,M.Si foto bersama dengan dua anak Asmat

 

Tujuannya, untuk lebih optimal mensosialisasikan Permendagri momor 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis penyusunan produk hukum desa.

“Belum terlambat untuk menjalankan peraturan tersebut. Karena sasaran sosialisasi fokus kepada kepala kampung, kita harap mereka memahami peraturan yang instruksikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri RI,” ujarnya.

“Karena yang membuat peraturan desa dalam juknis Permendagri nomor 111 tahun 2014 adalah kepala kampung dan aparat kampung didampingi oleh Pemda Asmat,” tambah Sekda.

Sekda berkomitmen, peraturan yang diperintahkan akan dilaksanakan. “Dan tetap bersinergi bersama Sub Direktorat Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI untuk mensukseskan aktivitas Pemda Asmat,” pungkas Sekda.

Setelah pertemuan, Hj. Amanah Asri mengunjungi salah satu sangar budaya yang terletak di Kampung Suru, Jalan Bintang Laut Kota Agats.

Sangar budaya tersebut adalah tempat penyimpanan kerajinan tangan seperti anyaman, ukiran yang dibuat oleh ibu-ibu.

Disela itu, Hj. Amanah Asri memberikan semangat kepada mama-mama Asmat, agar tetap semangat dalam mengembangkan kreativitas mereka.

“Kebudayaan Kabupaten Asmat sangat kaya, dan sudah diakui oleh dunia. Terbukti ukiran Asmat menjadi salah satu heritage UNESCO,” ujarnya.

“Semoga dengan kebudayaan Asmat yang kaya ini dapat membantu perekonomian masyarakat setempat,” tambah Hj. Amanah Asri.

penulis : Faqi Difinubun
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *