JAYAPURA | Kementerian Dalam Negeri RI menyetujui adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan mengelola pemeliharaan aset dan arena pasca berakhirnya PON XX di tanah Papua.
Plt. Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Alexander Kapisa mengatakan, setelah disetujui Kemendagri, maka selanjutnya mempersiapkan sumber daya manusia.
“UPTD ini akan berfungsi melakukan pemeliharaan dan perawatan arena-arena PON yang telah dibangun di Papua,” tutur Kapisa, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, banyak hal telah dipelajari pihaknya dari pengalaman penyelenggara-penyelenggara PON sebelumnya di provinsi lain, termasuk salah satunya pemeliharaan arena setelah digunakan.
“Kuncinya satu yakni adanya komitmen anggaran dan itu yang dijaga sejak awal,” katanya.
Alex menjelaskan, begitu arena PON diresmikan tahun lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk penganggarannya.
“Kami langsung fokus pada aturan, yakni membuat payung hukum untuk anggaran tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan