Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.
“Posisi Kemendes adalah memberikan informasi yang valid dan update. Ini yang dikatakan Pak Presiden tentang pembangunan yang terintegritasi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan