Kemenkes Sebut Mimika Masuk KLB Campak, Kadinkes: Kami Belum Tetapkan KLB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kabupaten Mimika, Papua Tengah, salah satu kabupaten yang masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dari 34 kabupaten atau kota yang tersebar di 12 provinsi.

Hal ini disampaikan Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yosephine dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/1/2023) lalu.

Yosephine menjelaskan, status KLB campak itu ditetapkan oleh Pemda setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra menyatakan bahwa pihaknya belum menetapkan KLB campak. Pihaknya kini  masih melakukan evaluasi.

“Saat ini kami belum nyatakan KLB ini peningkatan kasus. Kami masih evaluasi. Mudah mudahan setelah evaluasi pimpinan, kami akan kembali lakukan evaluasi sementara dalam pengolahan data. Tahun-tahun lalu juga ada kasus kok, dalam setiap minggu dan itu rentan pada anak anak yang belum imunisasi campak,” kata Reynold ketika diwawancarai  di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (30/1/2023).

Reynold mengakui ada peningkatan kasus campak yang terjadi sejak bulan Juni hingga Desember 2022, sebanyak 38 kasus.

“Ada beberapa variabel yang masih harus dianalisa lebih lanjut,” ujar Reynold.

Dari 38 kasus tersebut, kata Reynold, 99 persen terjadi pada anak dengan status belum pernah di imunisasi, dan hanya 1 anak yang sudah di imunisasi namun terkena Campak.

Berdasarkan sebarannya, kasus campak terfokus dalam kota terutama pada anak kelompok usia 15 tahun, namun proporsi paling banyak juga pada anak usia 1-4 tahun.

“Jadi artinya imunisasi itu menjadi penting,” tutur Reynold.

Saat ini, Dinkes telah membuka pos pelayanan vaksinasi untuk campak di puskesmas dalam kota dan terintegrasi dengan posyandu yang dibantu juga oleh kader-kader.

“Jadi silahkan orang tua yang anaknya belum mendapatkan imunisasi campak, anak umur 9-15 tahun itu akan di campak. Kami akan melakukan imunisasi itu kembali,” jelasnya.

Saat ini, kata Reynold sesuai dengan data yang terkumpul, sebenarnya berdasarkan kurva epidemiologi dalam Bulan Januari 2023 kasus campak tersebut sudah menurun.

Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi jangan sampai ada peningkatan kasus dalam periode berikutnya.

Dijelaskan, campak berdasarkan penjaringan dengan gejala seperti muncul bintik merah terutama pada punggung, kemudian demam dan batuk pilek.

Untuk itu, Reynold berpesan agar orang tua jika melihat anak mengalami gejala tersebut, maka segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Yang belum imunisasi campak berusia 9 bulan, lakukanlah. Kalau ada sekeliling rumah ada terkena sarampa harus ke faskes,” ucapnya.

Reynold mengatakan imunisasi lengkap tahun 2022 mencapai 79 persen. Namun dengan adanya kasus Covid memang menjadi sebuah tantangan bagi Dinkes .

“Bahkan sampai hari ini ada orang tua yang menolak. Tapi itu tantangan buat kami untuk mengedukasi karena orang belum tau dan kami tidak bisa bekerja sendiri ada puskesmas yang bekerjasama dengan kader PKK,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *