TIMIKA | Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementrian Tenaga Kerja, Retno Isnaningsih meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera membangun Balai Latihan Kerja (BLK).
Hal ini dikarenakan, dalam program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terdapat aturan terkait dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang berfungsi untuk membantu pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“BLK itu penting agar yang kena PHK bisa diberikan pelatihan atau diklat, supaya cepat dapat pekerjaan baru,” kata Retno di Timika, Senin (8/3/2021).
Dirinya mengatakan bahwa Mimika wajib memiliki BLK meskipun berdasarkan laporan yang diterimanya, PHK di Mimika selama masa Pandemi Covid-19 tidak tinggi.
“Mimika harus membangun BLK. Gimana mereka akan mendapatkan pelatihan kalau BLKnya saja belum ada. Inikan sama saja omong kosong, padahal Ini yang perlu sekali,” tegasnya.
Dirinya juga menyinggung agar Pemda Mimika bisa membuat proposal permintaan bantuan membangun BLK.
“JKP ini kan sudah diatur dengan jelas di PP No 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP sehingga BLK sangat diperlukan,” tuturnya.
Namun, Retno juga menerangkan BLK bukan hanya untuk mensukseskan program JKP saja, tetapi juga sangat bagus untuk para pencari pekerja baru, guna menambah ilmu atau keterampilan untuk mempermudah dalam mencari pekerjaan.
“Harus ada kerjasama dari semua OPD yang ada untuk menginformasikan kepada Dinas Ketenagakerjaan jika mengetahui ada lowongan pekerjaan. Khususnya Disperindag atau Koperasi jika memiliki UMKM binaan yang membuka lowongan pekerjaan,” serunya.
- Tag :
- BLK,
- Eltinus Omaleng,
- Kabupaten Mimika,
- Kementerian
Tinggalkan Balasan