“Kemerdekaan Tidak Lagi Menjadi Kesan yang Menyenangkan Bagi Kami”

Ilustrasi (Foto: Dok/SP)
Ilustrasi (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Indonesia baru saja menapaki usia kemerdekaan ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu. Namun, euforia hari kebebasan dari penjajahan nampaknya masih dibayangi segudang persoalan di tengah masyarakat.

Ribuan buruh di Mimika, Papua, adalah sebagian kecil dari mereka yang merasa belum merdeka seutuhnya. Merdeka atas hak memperoleh pekerjaan dan upah, serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja.

Tiga tahun sudah perjuangan 8.300 buruh di lingkungan PT. Freeport Indonesia yang kini dilabeli ‘eks’ karyawan oleh perusahaan itu. Mereka dianggap mengundurkan diri secara sukarela oleh perusahaan setelah diklaim mogok kerja illegal sejak 1 Juli 2017 lalu.

Berbeda dengan klaim perusahaan, buruh tetap optimis bahwa mogok kerja yang mereka lakukan adalah sah sesuai ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua klaim yang urung dilegalkan di muka sidang.

Meski harus menelan pil pahit di sejumlah tahapan proses maupun gugatan, para buruh lantas tak patah semangat. Mereka solid. Nyatanya, ribuan buruh kini masih dalam penantian dari perjuangan panjang mereka.

Buruh yang di antaranya adalah orang asli Papua, hanya bisa mengelus dada dalam memaknai kemerdekaan. Bahwa benar bangsa Indonesia telah merdeka dari penjajahan. Akan tetapi, buruh merasa keadilan dan hukum bagi mereka sesungguhnya belum adil.

“Kemerdekaan tidak lagi menjadi kesan yang menyenangkan bagi kami korban divestasi (saham PT. Freeport Indonesia) sekarang ini,” kata Tri Puspital, salah satu di antara para buruh Moker PTFI.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay selaku kuasa hukum buruh Moker PTFI, menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Salah satu ciri khas negara hukum adalah perlindungan atas hak asasi warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *