Kepada Polisi, Roy Ungkap Alasan Rekayasa Kebohongan Kasus Mutilasi

JELASKAN - Wakasatgas Gakkum Damai Cartenz Polda Papua AKBP I Gusti Gde Era Adhinata (kiri) saat menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika. (Foto: Mujiono)
JELASKAN | Wakasatgas Gakkum Damai Cartenz Polda Papua AKBP I Gusti Gde Era Adhinata (kiri) saat menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika. (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Drama Roy Marthen Howay berakhir. Bantahan Roy tak terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mimika kini jadi kebohongan dan bakal menambah jeratan hukum padanya.

Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap DPO tersebut di Jalan Cemara, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Sabtu (8/10/2022).

Waka Satgas Gakkum Damai Cartenz AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memastikan keterlibatan Roy dan punya peran penting dalam kasus pembunuhan dan mutilasi 4 warga asal Nduga tersebut.

Keyakinan Era berdasar pada keterangan saksi termasuk saksi pelaku, keterangan tersangka, fakta, hingga barang bukti yang ada seperti parang yang digunakan Roy sudah diamankan.

“Setelah kita interogasi, berdasarkan fakta-fakta dan saksi yang ada, tersangka memang terlibat,” kata Wadir Reskrimsus Polda Papua itu dalam press release di Timika, Minggu (9/10/2022).

AKBP Era mengatakan, Roy diyakini terlibat mulai dari perencanaan sampai tindakan pembunuhan, sampai pada akhir menerima hasil daripada kejahatan tersebut.

Tersangka Roy disebut menerima bagian Rp20,8 juta dari uang milik korban sebesar Rp250 juta yang dirampas dan dibagi-bagi para tersangka, usai menghabisi korban lalu membuang jasadnya di sungai.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Era, tersangka sempat membuat video yang membantah terlibat kasus itu lantaran takut keluarganya ikut terancam.

“Tersangka sengaja mengeluarkan video itu karena takut, pertama keluarganya terancam apabila dia mengakui bahwa kejahatan itu dilakukan,” kata mantan Kapolres Mimika ini.

Video pengakuan Roy sudah beredar luas sebelum dia ditangkap. Kodam XVII Cenderawasih bahkan menanggapi pengakuan Roy karena bertolak belakang dengan hasil penyidikan, termasuk terhadap tersangka 6 oknum Prajurit TNI AD.

“Pernyataan-pernyataan bohong (oleh tersangka Roy) juga kita akan proses (hukum),” kata Era.

Era membeberkan, tersangka Roy sebetulnya berperan sebagai perantara dan mencari pembeli senjata. Korban Arnold Lokbere dan Lemaniel Nirigi yang berkenalan dengan Roy, diduga mengontak KKB Nduga untuk membeli senjata dari para tersangka.

“Jadi peran tersangka adalah mencari pembeli. Setelah datang pembeli, baru terjadilah kejahatan ini (pembunuhan dan perampasan uang milik korban),” jelas Era.

Dalam kasus ini, 4 tersangka merupakan warga sipil, dan 6 oknum prajurit TNI AD dari kesatuan Brigif R 20/IJK/3 Kostrad.

Berkas perkara 6 tersangka prajurit TNI AD telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi (Otmilti) IV-Makassar, namun sementara dikembalikan untuk segera dilengkapi.

Kasus ini diawali dengan skenario para tersangka berpura-pura menjual senjata api. Mereka kemudian menghabisi korban lalu merampas uang milik korban sebesar Rp250 juta.

Ada pun 4 warga asal Nduga dibunuh dan jenazahnya dimutilasi, terjadi di Jalan Budi Utomo ujung, Timika, Papua Tengah, pada Senin 22 Agustus 2022.

Empat korban diketahui bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *