Kepala BNPT: Label Teroris untuk KKB karena Punya Senjata Api

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar

TIMIKA | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar membeberkan pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Kelompok Separatis Teroris (KST) dan bagaimana penegakan hukumnya.

Boy Rafli menerangkan, secara lembaga, BNPT sendiri bertugas untuk melakukan pencegahan dan melakukan kegiatan yang memungkinkan situasi keberagaman di negara ini menjadi harmonis, penuh toleransi dan hormat menghormati.

“Atas dasar tugas tersebut, maka kami BNPT lebih kepada tataran pencegahan,” kata Komjen Pol Boy Rafli pada saat konferensi pers di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (11/6/2021).

Lanjut dia, terkait dengan pelabelan KKB menjadi KST itu lebih kepada penegakan hukum. Khususnya penegakan atau penerapan hukum positif di Indonesia.

Dimana di Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.

Untuk itu, sudah sepatutnya kelompok yang sering memberikan keresahan bahkan menimbulkan korban di Tanah Papua ini disebut teroris.

Rumusan dalam definisi tindak pidana teroris adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap Objek Vital yang Strategis, lingkungan hidup atau Fasilitas Publik atau fasilitas internasional.

“Penyebutan kata teroris ini lebih kepada penerapan hukum yang mana kita sudah memiliki undang-undang teroris. Kata teroris ini diberikan kepada pihak-pihak yang melakukan kekerasan dan keresahan, seperti kita ketahui bersama,” klaim Boy.

penulis : Mujiono
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *