Kepala BPBD Mimika Copot Langsung Stiker ‘Izin Jalan’ Disalahgunakan

Kepala BPBD Mimika Yosias Lossu (kiri) bersama Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Sudirman mencopot stiker izin jalan dari salah satu kendaraan roda dua, Jumat (29/5). (Foto: Sevianto/SP)
Kepala BPBD Mimika Yosias Lossu (kiri) bersama Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Sudirman mencopot stiker izin jalan dari salah satu kendaraan roda dua, Jumat (29/5). (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Penyalahgunaan stiker ‘izin jalan’ semakin marak untuk menerobos operasi Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika Yosias Lossu, mencopot langsung stiker ‘izin jalan’ dari kendaraan roda dua di pos PSDD pertigaan Diana Shopping Center, Jumat (29/5).

“Ini stiker logistik, sepertinya pegawai BPBD punya kendaraan yang disalahgunakan oleh orang lain. Makanya saya langsung cabut,” katanya di sela-sela operasi PSDD.

Lossu mengatakan, stiker izin jalan masih banyak disalahgunakan warga pada jam-jam pembatasan sosial untuk menerobos pos pemeriksaan. Bahkan tak jarang ditemukan stiker palsu.

“Setiap hari ada ditemukan. Apalagi kalau malam hari, banyak disalahgunakan baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat,” katanya.

Menurutnya, selain pemegang stiker izin jalan, ada beberapa bidang pekerjaan yang dikecualikan untuk PSDD. Misalnya bagian keamanan di hotel, bank, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

“Ada juga dikecualikan, seperti pesan antar (delivery system). Tentu saja yang boleh itu petugas kesehatan, keamanan, atau yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19,” jelasnya.

Adapun kebijakan PSDD di Mimika berlaku sejak 21 Mei sampai 4 Juni. Kebijakan ini masih akan dievaluasi dari tingkat provinsi hingga di kabupaten/kota, termasuk Mimika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *