Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, Perempuan 1 Anak dan Seorang Duda Diamankan Polisi

PEMERIKSAAN | KS dan YP saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Mimika, Rabu (24/3/2021), akibat kedapatan berdua dalam kamar hotel. (Foto: Ist/Seputarpapua)
PEMERIKSAAN | KS dan YP saat diperiksa penyidik PPA Satreskrim Polres Mimika, Rabu (24/3/2021), akibat kedapatan berdua dalam kamar hotel. (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Diduga melakukan perselingkuhan, seorang perempuan dan pria yang kepergok sedang berduaan di kamar salah satu hotel di bilangan Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua, pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIT, dilaporkan ke Polres Mimika.

Setelah dilapor, keduanya kemudian diamankan ke Polsek Mimika Baru.

Kini, perempuan berinisial KS (pelaku 1) dan pria berinisial YP (pelaku 2) dan bukan pasangan sah tersebut, diperiksa oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika, Rabu (24/3/2021), berdasarkan laporan dari pihak korban atau suami sah pelaku 1 yang berinisial GB (pelapor).

Kasatreskrim Polres Mimika melalui Kanit PPA, Iptu Fanny Silvia, menerangkan bahwa pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIT, pelaku 2 menjemput pelaku 1 di kantornya yang berada dibilangan Jalan Budi Utomo dengan menggunakan mobil.

Saat keluar dari tempat kerja, keduanya dibuntuti oleh saudara Ys yang merupakan om korban atau pelapor.

Ketika keduanya sampai di hotel sekitar pukul 21.00 WIT, saudara Ys kemudian menghubungi Ic (tante pelapor) dan Ib (ipar pelapor) yang merupakan kerabat keluarga dari pelapor, dan memberitahukan bahwa KS dan YP berada di kamar hotel.

Setelah menunggu beberapa saat, Ic dan Ib tiba di hotel kemudian menuju kamar dan mengetuk pintu kamar nomor 102. Saat pintu dibuka oleh YP, kedapatan saat itu YP sedang berdua dengan KS didalam kamar.

“Kemudian menghubungi Polsek Miru untuk di amankan,” kata Iptu Fanny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *