Kepolisian Beberkan Kronologi Penemuan Jenazah Tergeletak di SP 1

Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong saat diwawancarai awak media (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Polsek Mimika Baru (Miru) membeberkan kronologis penemuan jenazah yang diketahui berinisial YA di jalur dua, Sp 1, dekat Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kamis (3/10/2024) pagi.

Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong memaparkan, kejadian ditemukannya YA yang sudah tidak bernyawa dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 05.00 WIT pagi.

“Setelah mendapat informasi langsung direspon oleh tim gabungan dari Polres, Satlantas dan Polsek Mimika Baru pukul 05.00 WIT pagi. Disebutkan dalam laporan itu, ada seseorang yang ditemukan tergeletak di tengah jalan,” jelasnya saat ditemui wartawan di RSUD Mimika.

“Setelah tim tiba, korban YA ini langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyebab kematiannya,” imbuhnya.

AKP J. Limbong menuturkan, usai kejadian itu, keluarga yang mungkin baru mengetahui dan belum puas atas kejadian yang menimpa keluarganya, melakukan pemalangan di perempatan jalan SP1-SP4, namun hasil negosiasi antara kepolisian dan keluarga sehingga palang pun dibuka.

“Saat pembukaan palang itu sempat ada pro kontra dari keluarga korban atau pun keluarga pendukung, mereka sempat melakukan pelemparan batu ke aparat yang berjaga di situ, kami pun melakukan tindakan terukur dengan membuang gas air mata untuk menghalau massa, tapi hasil pemeriksaan tidak ada korban dalam pembubaran massa itu,” terangnya.

AKP J. Limbong menambahkan, pihak kepolisian juga mengawal proses pemulasaraan dan autopsi jenazah di RSUD Mimika hingga nanti dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan