Kesbangpol Sosialisasikan Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Mimika

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte dan Kepala Badan Kesbangpol, Yan Selamat Purba saat membuka kegiatan sosialisasi pemantauan orang asing. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (15/11/2024).

Sosialisasi pemantauan orang asing ini terkait penyusunan bahan perumusan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.

Mewakili Pemkab Mimika, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Petrus Yumte menyampaikan bahwa Kabupaten Mimika terdiri 18 distrik, 152 kampung/kelurahan dengan luas wilayah 21.633 km².

Sementara jumlah penduduk per semester 1 tahun 2024 sebanyak 315.995 jiwa yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kabupaten Mimika merupakan miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memiliki keunikan budaya dan alamnya.

Hal ini disebutnya dapat menjadi daya tarik di bidang pariwisata baik dapat menarik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara dan juga dapat menjadi daerah tujuan investasi dari luar negeri.

Disamping itu, wilayah Kabupaten Mimika terdapat obyek vital nasional, yakni sebagai area pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang didalamnya terdapat karyawan warga negara asing (WNA) yang bekerja maupun dari perusahaan lain pendukung operasional PTFI.

“Dari gambaran tersebut dapat dipastikan bahwa warga negara asing hadir di Kabupaten Mimika baik sebagai wisatawan maupun karyawan yang bekerja. Sehingga Pemkab Mimika bekerja sama dengan kantor Imigrasi Kelas II Mimika, wajib melakukan pemantauan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mimika,” katanya.

Menurutnya, pemantauan ini meliputi kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut, apakah dilakukan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam aplikasi izin tinggal.

“Pemantauan terhadap orang asing ini, sangat penting kita lakukan, karena bisa saja orang asing melakukan kegiatan yang melanggar hukum, contohnya pelanggaran terhadap batas waktu izin tinggal, melakukan kegiatan kriminalitas atau bisa saja menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang 1945,” terangnya.

Advertisements

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pj Sekda berharap dapat terjalin kerja sama dan sinergitas yang baik antara Pemkab Mimika melalui perangkat daerah terkait, Kepala Distrik se Kabupaten Mimika, para lurah dan kepala kampung.

“Karena kegiatan pemantauan orang asing ini akan berkelanjutan, sehingga masing-masing kita dapat memahami tugas dan fungsinya dalam pemantauan orang asing, sehingga kedepan tidak ada masalah yang disebabkan dari keberadaan orang asing di Kabupaten Mimika dan dapat kita wujudkan Mimika sebagai rumah kita bersama, yang aman dan damai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Yan Selamat Purba mengatakan pengawasan orang asing rutin dilakukan terkait pergerakan atau keberadaan mereka di Kabupaten Mimika.

“Jadi kami berupaya merangkai mulai dari tingkat kelurahan kampung dan distrik. Ini harus terus diwaspadai dan dimonitor, karena keberadaan orang asing bisa saja dia cari pekerjaan, pekerja, wisatawan, tetapi kegiatan maupun pergerakan yang dibawa kita harus pantau jangan sampai nanti merusak sendi-sendi NKRI,” katanya.

Ia mengungkapkan, Kesbangpol juga telah menyiapkan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada setiap distrik untuk membantu mendeteksi hal-hal diatas.

“Yang di Mimika sudah ada 10 yang kita bentuk dan kami berharap teman-teman FKDM di tingkat distrik dapat mendeteksi secara dini apa yang terjadi di tingkat distrik, sehingga ada laporan yang berjenjang ke FKDM kabupaten selanjutnya ke Kesbangpol. Nantinya data-data itu kita compare dengan teman teman di Imigrasi dan TNI-Polri,” jelasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan