TIMIKA | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Robby K Omaleng meminta agar pihak kemananan terus mengawasi penjualan petasan maupun kembang api di daerah itu.
Dimana saat ini, pedagang Kembang api di Mimika dilihatnya sudah banyak di pinggiran jalan dalam kota Mimika, hal ini menurutnya perlu pengawasan dari pihak kemanan.
Hal ini, kata Robby agar jenis kembang api, dan penggunaannya bisa sesuai dengan aturan sebab ditakutkan bisa terjadi kejadian yang diluar dugaan.
“Kejadian diluar dugaan ini, seperti penyalahgunaan oleh anak-anak kecil,” Katanya saat ditemui wartawan di Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12/).
Dijelaskan, dalam proses perdagangan kembang api sudah diatur didalam undang – undang terkait bunga api, sehingga Polres Mimika harus bisa mengawasi berdasarkan acuan aturan tersebut.
“Pengawasan pun harus diperketat, lalu penjualan kembang api juga harus dibatasi, artinya mungkin penjualan itu dilakukan hanya di agen resmi tertentu, tidak semua menjual sesuai dengan arahan dari Kapolres,” tuturnya.
Berkaitan dengan pengawasan juga, khususnya anak – anak, perlu adanya pengawasan dari orang tua agar anak – anak yang bermain kembang api bisa terkontrol dan tidak membahayakan diri ataupun orang lain.
Reporter: Kristin Rejang
Editor: Batt
- Tag :
- DPRD Mimika,
- Kembang Api,
- Polres Mimika,
- Timika
Tinggalkan Balasan