TIMIKA | Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan pihaknya tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
Meski demikian, pihaknya tetap berpedoman pada pola yang selama ini dilakukan menangani KKB, mulai dari cara penindakan hukum hingga penggalangan terhadap masyarakat yang sempat tergabung didalam kelompok tersebut.
Ia menjelaskan, langkah soft approach yang sudah dilakukan Polda Papua ke semua masyarakat maupun pemerintah daerah yang dianggap krusial.
Hal itu juga dikedepankan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah konkrit dalam melakukan penanganan KKB sehingga masyarakat tidak menjadi trauma.
“Bahkan kita berusaha untuk menarik mereka, masyarakat yang mungkin sudah terlibat didalam (organisasi KKB) untuk keluar, bagaimana (mereka) melakukan aktivitas sebagaimana masyarakat umum lainnya,” kata Kapolda di Timika, Papua, Minggu (2/5/2021).
Meski sudah ada pelabelan KKB sebagai teroris oleh pemerintah pusat, Polda Papua tetap serius dalam penanganan KKB sesuai pola-pola yang sudah diterapkan sebelumnya, juga mengikuti prosedur hukum yang sedang berlaku.
“Hanya kan saya pikir (itu) hanya sebutan saja, karena selama ini sudah dilakukan oleh kepolisian,” katanya.
“Kami tetap fokus pada pendekatan kesejahteraan, itu yang kami kedepankan. Ranah itu sekarang ada di Polda Papua, bagaimana melakukan peran mengajak semua stakeholder, masyarakat untuk sama-sama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan