Klaim Kantongi SK Menteri, Bupati Eltinus akan Lantik Nicolaas Kuahaty jadi Penjabat Sekda Mimika

TIMIKA | Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng mengklaim telah mengantongi persetujuan dari Menteri untuk melantik Nicolaas Kuahaty sebagai Penjabat Sekda Mimika.

Meski demikian, Bupati tidak menjelaskan lebih rinci menteri siapa yang dimaksud.

“Sekarang, SK penjabat, persetujuan dari menteri sudah ada di tangan saya, tinggal saya Lantik dia. Pak Niki sekdanya, siapa lagi,” katanya saat diwawancara usai pertemuan Forkopimda di Hotel Grand Mozza, Senin (2/7).

Bupati menuturkan, setelah dilantik menjadi penjabat sementara, Nicolaas sendiri yang nantinya akan melakukan seleksi berikutnya dengan membentuk panitia yang baru.

“Penjabat sementara, dan nanti Sekda itu yang akan urus seleksi berikut, kita bentuk panitia yang lain lagi,” tuturnya.

Untuk pelantikan Nicolaas sendiri, Eltinus mengatakan akan menunggu Pj Sekda Marthen Paiding memasuki masa pensiun.

“Kami tunggu setelah tanggal 22 Juli 2020 begitu pak sekda Marthen pensiun, langsung diganti dengan pak Niki sebagai pejabat sekda,” ungkapnya.

“Setelah itu beliau akan terus, dan dia juga yang jadi sekdanya, bukan orang lain,” tambahnya.

Saat ini, Bupati Eltinus telah menangguhkan proses seleksi Sekda Mimika karena beberapa alasan salah satunya karena tidak ada keterwakilan perempuan dalam seleksi itu.

“Tim seleksi, ketua dan tim-nya tidak pernah koordinasi dengan bupati, tiba-tiba mau keluarkan nama yang lolos sekda. Sehingga, lebih baik kita tangguhkan saja,” katanya.

Disinggung terkait status kepegawaian Nicolaas yang masih aktif sebagai pegawai Pemkab Kaimana, Eltinus berkelit dan meminta untuk tidak perlu difikirkan.

“Itu bohong-bohong ada permainan, tidak usah fikir itu,” ujarnya.

Kepala BKD Paskalis Kirwelakubun Dinonjob

Sementara itu, terkait dengan mantan Kepala BKD Mimika Paskalis Kirwelakubun yang diberhentikan pada Rabu (26/6) lalu, Bupati mengakui telah menggantinya dengan Marlina Imbiri karena dinilai tidak bekerja dengan baik.

“Jadi orang yang salah salah langsung dipecat, begitu,” tambahnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI