TIMIKA | Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskomimfo) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Standarisasi Perusahaan Media Online, di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (18/12/2023).
Dalam sosialisasi ini, Kominfo menggandeng Dewan Pers, dan menghadirkan M Agung Dharmajaya yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pers.
Sosialisasi yang diikuti pimpinan media, pemimpin redaksi, dan jurnalis, dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Anace Hombore.
Wakil Ketua Dewan Pers M.Agung Dharmajaya menekankan media dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik harus secara berkesinambungan agar dapat membangun kepercayaan publik kepada media.
“Bisnis media adalah bisnis kepercayaan kepada publik.Yang dirugikan bukan hanya pembaca tapi medianya. Sehingga media harus menyampaikan informasi dengan baik dan benar,” kata Agung.
Agung juga menekankan perusahaan media harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak khusus pada bidang media. Struktur keredaksian juga harus jelas. Termasuk alamat media itu berada.
“Alamat media dan karyawan harus jelas. Hari ini nulis besok tidak, kredibilitas kita dipertanyakan. Jangan mengarang bebas setelah itu teriak- teriak kerjasama dengan Pemda,” ujar Agung.
Ia juga mengingatkan, dalam penulisan berita menghindari kesalahan menulis berita. Kecepatan penting tapi pastikan sebuah informasi adalah klarifikasi.
Jurnalis tdak menulis berdasarkan prasangka dan menulis sesuatu yang belum dipahami.
“Ingat 11 Kode etik jurnalistik,” kata Agung.
Sementara itu, Bupati Mimika dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Anace Hombore menyampaikan, fungsi dan manfaat media online.
Menurutnya, secara keseluruhan media online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari fungsinya sebagai kehidupan sumber modern. informasi, fungsi- hiburan, edukasi, dan komunikasi sosial memberikan dampak positif dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup masyarakat.
Secara umum yang disebut media online adalah segala bentuk media yang hanya dapat diakses melalui internet. Sedangkan secara khusus yang dimaksud media online adalah segala jenis media massa yang dipublikasikan melalui internet secara online, baik itu segala jenis media cetak maupun media elektronik.
Terlepas dari semua itu katanya, bagian redaksi menjadi motor yang menjalankan visi dan misi serta idealisme sebuah media massa.
Pemimpin redaksi adalah orang pertama yang bertanggung jawab terhadap semua pemberitaan yang di keluarkan.
Tugas daripada mengendalikan pemimpin kegiatan redaksi adalah keredaksian diperusahaannya yang meliputi penyajian berita, penentuan liputan, pencarian fokus pemberitaan, penentuan topik, pemilihan berita utama (Headline). berita pembuka halaman (Opening News), menugaskan atau membuat sendiri tajuk dan sebagainya.
Baik dan buruk isi pemberitaan pada penerbitannya, tergantung dari ketajaman pemimpin redaksi dalam mencari dan memilih materi pemberitaannya. itu sebabnya pemimpin redaksi harus memiliki wawasan yang luas terhadap perkembangan situasi.
“Saya juga memberikan apresiasi kerja selama ini kepada teman-teman pers yang telah bekerja secara edukatif, responsif, kreatif, elegan dan normatif,” tutur Anace.
Sementara itu, ketua panitia Adrianus Dettu mengatakan, dilakukan kegiatan tersebut dengan maksud terjalinnya komunikasi publik antara pemerintah daerah dan media di Kabupaten Mimika.
Juga terwujudnya profesionalitas media, khususnya media online di Kabupaten Mimika dan tercapainya pemahaman yang menyeluruh terkait dengan standar perusahaan media online.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis