Komisi B DPRD Mimika Sidak ke Pasar Swalayan dan Kantor Bulog

Anggota Komisi B DPRD Mimika saat berkunjung ke gudang beras milik Bulog Mimika. Selasa (28/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Anggota Komisi B DPRD Mimika saat berkunjung ke gudang beras milik Bulog Mimika. Selasa (28/3/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa pasar swalayan dan kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Mimika.

Ketua Komisi B DPRD Mimika Nurman Karupukaro saat ditemui di Kantor Bulog, Selasa (28/3/2023) mengatakan, sidak dilaksanakan untuk mengecek ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) selama ramadan jelang idul fitri dan masa paskah.

“Ada beras, gula, minyak goreng dan sebagainya dan kita langsung datang ke Bulog, sekaligus koordinasi juga memastikan stok beras, gula dan minyak goreng sudah bisa tercukupi untuk dua bulan kedepan, dan masih ada yang dalam perjalanan lagi,” terangnya.

Nurman pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan pasokan sembako yang ada di Mimika.

“Tidak perlu juga memborong,” katanya.

Nurman dalam kunjungannya bersama rekan lain dari Komisi B menekankan kepada Bulog dan pihak-pihak terkait lain termasuk pedagang untuk tidak ada kenaikan harga sembako, mengingat stok melimpah yang dimiliki oleh Bulog.

“Diharapkan menjelang idul fitri dan paskah nantinya tidak ada kenaikan-kenaikan yang membuat masyarakat kesulitan, dan kami sudah berkunjung ke Bulog, memastikan semua stok (sembako) aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,” ucapnya.

Nurman juga menyebutkan dalam kunjungan Komisi B, pihaknya mendapati ada beberapa temuan yakni terkait dengan timbangan yang belum ditera ulang.

“Bulog harus memperhatikan masalah timbangan, jadi sudah disampaikan juga dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (yang mendampingi sidak) agar supaya timbangan dilakukan tera ulang sehingga tidak merugikan konsumen (angka timbangan beda dengan berat asli barang)  hari ini merupakan teguran kepada Bulog,” ujarnya.

Terkait temuan tersebut, kata Nurman, pihaknya akan memanggil pihak Bulog dan Disperindag.

“Kami selain ke Bulog juga mengunjungi beberapa supermarket seperti Diana, Gelael, dan Ramayana, disitu ditemukan barang-barang yang memasuki masa kedaluwarsa (kurang seminggu), jadi kami sampaikan agar ditarik,” tegasnya.

Penarikan barang kedaluawarsa tersebut, kata Nurman juga berlaku kepada seluruh toko besar maupun kecil yang ada di Mimika untuk melindungi konsumen.

“Barang yang sudah memasuki masa kedaluwarsa mohon untuk tidak dijual, kasihan konsumen atau masyarakat ini menjadi korban,” ungkapnya.

Ditanya soal harga bahan pokok sesuai pantauan yang dilakukan Komisi B, Nurman mengatakan harga masih terpantau normal.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *