TIMIKA | Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mendukung langkah Pemerintah Provinsi Papua menutup akses masuk ke Papua melalui udara maupun laut.
Wilhelmus mengatakan, langkah penutupan akses masuk selama 28 hari ini sangat baik untuk menekan angka penularan virus corona disease 2019 (Covid-19) yang menurutnya sangat signifikan.
Ia juga meminta kepada Pemprov Papua dan Kabupaten Kota di Papua untuk menyediakan akses informasi publik yang memadai sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi pelaksanaan vaksinasi di Papua, baik tempat dan waktunya dapat dipublikasi melalui berbagai media setiap saat kepada publik.
“Termasuk informasi terkait bantuan-bantuan anggaran, maupun non anggaran secara terbuka kepada publik di Papua,” kata Wilhelmus dalam siaran pers yang diterima, Kamis (22/7/2021).
Pemerintah juga diminta melibatkan stakeholder lainnya mulai lembaga agama, pers, pemuda bahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan sosialisasi penanganan vaksinasi.
Ia berharap, hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penanganan Covid-19 dapat terlayani dan tersampaikan secara baik dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat di tanah Papua.
Wilhelmus juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut vaksinasi dan mendukung langkah yang dilakukan pemerintah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada masyarakat di tanah Papua, hindari informasi-informasi hoaks yang menyesatkan, khususnyan terkait pelaksanaan vaksinasi di Papua,” tuturnya.
- Tag :
- KIP Papua,
- Lockdown Papua,
- Wilhelmus Pigai
Tinggalkan Balasan