Kontraktor Proyek Guest House Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ditahan KPK

Konferensi pers penahanan MT di gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9/2022)
Konferensi pers penahanan MT di gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9/2022)

TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan seorang tersangka kasus suap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Tersangka yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding (MT), ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. MT diduga sebagai pemberi hadiah dari proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah.

“Tersangka MT yang merupakan Direktur PT SSM ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 14 September sampai 3 Oktober 2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (14/9/2022).

Alex menyebut, MT diduga melakukan pendekatan dan penawaran sejumlah uang kepada RHP agar bisa mendapatkan paket proyek di masa kepemimpinan RHP sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

“RHP sepakat dan bersedia lalu memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan proyek yang anggarannya besar diberikan salah satunya kepada MT,” kata Alex.

MT mendapatkan 3 paket pekerjaan senilai Rp9,4 miliar, berupa pembangunan Guest House. MT kemudian memberikan uang melalui transfer rekening bank milik beberapa orang kepercayaan RHP.

“Besaran uang yang diberikan minimal sejumlah sekitar Rp300 juta hingga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Alex.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP).

JPP diduga mendapat 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp217,7 miliar di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.

Sementara SP diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar.

“Besaran uang yang diberikan oleh para tersangka kepada RHP sekitar Rp24,5 miliar,” ungkap Alex.

Alex mengatakan, tersangka RHP kini masih dalam pengejaran setelah diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini.

KPK meminta RHP segera menyerahkan diri agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara efektif. Dengan begitu para pihak terkait bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

“KPK terus berupaya melakukan pencarian keberadaan tersangka RHP yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Alex.

 

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI