TIMIKA, Seputarpapua.com | Fandhika Maulana Fitra, karyawan PT. Jayakarta Jasa Bakti yang ditangkap dan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, akhirnya berhasil selamat, Rabu (18/9/2024).
Membenarkan hal tersebut, Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf Jonatan Nadio Aprimanda mengatakan bahwa pembebasan dibantu secara langsung oleh masyarakat setempat.
Diungkapkannya, korban dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke Kodim 1714/Puncak Jaya.
“Sudah, dalam kondisi aman. Sudah diantar masyarakat ke Kodim Puncak Jaya. Memang kejadiannya di wilayah Puncak tapi pergerakan yang bersangkutan dari wilayah Kabupaten Puncak Jaya,” singkatya saat dikonfirmasi media ini.
Diberitakan sebelumnya, penyanderaan terhadap korban terjadi saat hendak menuju ke kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Selasa (17/9/2024) dalam rangka melayani masyarakat berupa pemasangan penerangan dengan tenaga solar cell.
Korban diduga ditangkap dan disandera setelah handphone diperiksa dan ditemukan foto-foto tentara sehingga menimbulkan kecurigaan dari Kelompok bersenjata. Dimana, korban dicurigai adalah intelijen.
- Tag :
- Dika,
- Karyawan Disandera,
- PT Jayakarta Jasa Bakti,
- PT JJB,
- Puncak,
- Sinak
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis