Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Asusila Oknum Ayah Angkat di Timika

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Korban kasus perbuatan asusila oleh oknum ayah angkat yang yang terjadi di Mimika, Papua, mempertanyakan penanganan kasusnya kepada kepolisian setempat.

Pasalnya, ia merasa kasus yang menimpa dirinya tidak ada perkembangan signifikan dari pihak penyidik Polres Mimika.

Korban yang berinisial P, Rabu (05/01/2022), mendatangi kuasa hukumnya guna menanyakan perkembangan dan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

Fandanita Silimang selaku kuasa hukum korban mengatakan, ia juga sudah sempat menanyakan hal yang sama kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. Jawaban yang diperoleh bahwa, penyidik masih menunggu keterangan ahli pidana.

“Hari ini korban pertanyakan perkembangan kasus ini sudah sampai dimana,” kata Fandanita di kediamannya, Jalan Budi Utomo, Timika.

Pertanyaan muncul lantaran dari pantauan korban dan keluarga pelaku terlihat masih leluasa, seperti bermain media sosial Facebook yang menurut mereka hal itu menunjukkan kalau pelaku terkesan tidak menyadari kesalahan yang sudah dilakukan.

Kemudian terkait penetapan status tersangka terhadap pelaku S. Hingga saat ini pihak korban belum ada kejelasan yang pasti apakah pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

“Jadi saya berharap kalau dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tolong segera ditahan saja,” kata Fandanita.

Terkait kasus ini, pelaku juga telah mengakui perbuatannya, namun, pelaku menganggap apa yang dilakukannya tersebut, tidak ada unsur paksaan.

Sementara Kepala Satuan Reskrim, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat dikonfirmasi awak media pada 28 Desember 2021 lalu mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli pidana yang berada di Jawa.

Dari komunikasi itu, sudah memperoleh jawaban terkait kasus yang menjerat ayah angkat berinisial S atas perbuatan asusila yang dilakukan terhadap anak angkatnya P.

“Sudah melakukan komunikasi dengan saksi ahli, dan memang ini akhir tahun, jadi waktunya banyak libur. Kita juga menyesuaikan waktu dengan saksi ahli,” kata Iptu Bertu.

“Jadi kita sudah mendapat jawaban, sehingga kita dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan saksi ahli yang berada di pulau Jawa. Setelah itu baru kita bisa gelar untuk meningkatkan status,” lanjutnya.

Bertu juga memastikan bahwa kasus ini tetap akan dikawal hingga tuntas, karena sudah menjadi atensi publik di Mimika dan kasus yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Kasus ini mencuat pada Desember 2021. Suami korban, berinisial H, melaporkan perbuatan pelaku P yang merupakan ayah angkatnya ke Kepolisian Mimika.

Melalui chattingan di WhatsApp, H mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban, menuliskan kalimat tidak senonoh yang mengarah dan mengajak korban berbuat suatu tindakan asusila.

Bahkan sejak jauh hari, pada 2012 silam, ketika pelaku mengantar korban melanjutkan pendidikan di Malang, pelaku juga berbuat asusila terhadap korban.

penulis : Saldi
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI