KPK Agendakan Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah di Mimika

KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi di Papua 
KPK

TIMIKA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (9/11) mengandekan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi-saksi dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III, Pasir Dua, Kota Jayapura.

Fikri menyebutkan, ada 6 saksi yang diagendakan diperiksa hari ini.

Mereka diantaranya, Ausilius You PNS (Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015), Cherly Lumenta Pensiunan PNS (mantan Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015).

Kemudian, Alfred Douw Pensiunan PNS (mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017), Gerrit Jan Koibur PNS (mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015).

Selanjutnya, Muhammad Natsar Kepala Cabang PT. DARMA ABADI CONSULTANT, dan M. Ilham Danto Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara.

“Hari ini, Senin (9/11/2020) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jl. Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Seputarpapua.com, Senin siang.

Sebelumnya, pada Rabu (4/11), Fikri mengatakan, Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti diantaranya akan memeriksa saksi-saksi.

“Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” kata Fikri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan