TIMIKA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memperbaiki patologi birokrasi atau penyakit birokrasi di Papua.
Kasatgas Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan semua pihak harus bersinergi untuk perbaiki tata kelola pemerintahan.
“Yang sederhana secara umum di Papua itu misalkan kami sebut patologi birokrasi atau penyakit birokrasi. Gak pernah masuk kantor, malas, atau aset merasa milik sendiri,” katanya di Pendopo Bupati Mimika, SP 3, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, pekerja birokrasi di Papua sebagian besar masih dengan penyakit birokrasi yang sudah harus dihilangkan.
“Sekali kerja ini mobil punya saya, rumah punya saya karena saya sudah berjasa untuk negara. Cukup sudah, kita mau perbaiki kedepan,” katanya.
KPK dalam hal ini berfungsi untuk menjembatani perbaikan ini.
“Termasuk mendorong kewajiban kewajiban LHKPN,” katanya.
Dian mengatakan semua yang dilakukan harus berdasarkan data dan fakta.
“Siapapun yang tidak patuh harus ditegakkan. Bukan karena dia mantan atasan, mantan bos atau satu partai atau begitulah,” kata dia.
- Tag :
- KPK,
- Patologi Birokrasi,
- Penyakit Birokrasi
Tinggalkan Balasan